By. Hendra Dhermawan Sitanggang, SKM
Berbicara
mengenai kesehatan tentu tidak bisa terlepas dari kondisi lingkungan, karena
lingkungan merupakan tempat hidup dan tempat manusia melakukan aktivitasnya
sehari-hari, sehingga lingkungan dan kesehatan manusia memiliki kaitan yang
sangat erat. Demikian juga menurut konsep L. Bloom, yang menyatakan bahwa lingkungan
merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi status kesehatan, selain
perilaku, palayanan kesehatan, dan faktor keturunan.
Untuk
itu, perhatian terhadap lingkungan merupakan hal yang mutlak untuk terus
dikerjakan agar terciptanya lingkungan yang sehat guna meningkatkan status
kesehatan masyarakat. Sanitasi lingkungan yang buruk secara langsung maupun
tidak langsung akan menimbulkan masalah kesehatan. Misalnya dampak langsungnya
adalah terkena penyakit kulit dan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), dan
dampak tidak langsungnya adalah misalnya
saat mengambil air yang jauh dari tempat tinggalnya berisiko digigit nyamuk
malaria atau yang lainnya.
Peningkatan
kualitas sanitasi lingkungan merupakan salah satu langkah yang penting untuk
menyelesaikan masalah kesehatan berbasis lingkungan. Hal ini sesuai dengan
hasil publikasi WHO tahun 2007, yang menyatakan bahwa kejadian diare menurun
32%, dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, 45% dengan
mencuci tangan pakai sabun, dan 39% perilaku pengelolaan air minum yang aman di
rumah tangga.
Pembenahan
pada lingkungan bukan merupakan perkara mudah, seperti membalikkan telapak tangan, namun merupakan
permasalahan yang rumit dan kompleks, karena
selalu menghadapi tantangan, baik dari dalam
maupun dari luar masyarakat.
Tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah adalah masalah sosial budaya dan
perilaku masyarakat, seperti Buang Air Besar di sembarang tempat, khususnya ke
badan air yang digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan higienis lainnya.
Dalam
rangka pembenahan terhadap lingkungan, pemerintah mencanangkan strategi
nasional Sanitasi total Berbasis Masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan
nama STBM. STBM
adalah suatu pendekatan partisipatif yang mengajak masyarakat untuk mengalisa
kondisi sanitasi mereka melalui suatu proses pemicuan, sehingga masyarakat
dapat berpikir dan mengambil tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buang air
besar mereka yang masih di tempat terbuka dan sembarang tempat. Pendekatan yang
dilakukan dalam STBM menyerang/menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada
masyarakat tentang kondisi lingkungannya. Melalui pendekatan ini kesadaran akan
kondisi yang sangat tidak bersih dan tidak nyaman di timbulkan. Dari pendekatan
ini juga ditimbulkan kesadaran bahwa sanitasi (kebisaan BAB di sembarang
tempat) adalah masalah bersama karena dapat berimplikasi kepada semua
masyarakat sehingga pemecahannya juga harus dilakukan dan dipecahkan secara
bersama.
Program STBM ini dicanangkan pada bulan
Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI dan pada bulan September 2008 STBM
dikukuhkan sebagai Strategi Nasional melalui Kepmenkes No
852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan
instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,
dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.
Strategi Nasional STBM memiliki indikator outcome
yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan
lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output-nya
adalah setiap individu dan komunitas mempunyai
akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang
bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF), setiap
rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di
rumah tangga, setiap rumah tangga dan sarana pelayanan
umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas,
pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci
tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar, setiap
rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar, dan setiap
rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
Adapun
tujuan STBM adalah untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan
hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan
akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian MDG’s
tahun 2015. Program nasional STBM ini dikhususkan untuk perubahan
perilaku masyarakat dengan metode pemicuan, sehingga program ini adalah program
yang berbasis masyarakat, yang tidak memberikan subsidi bagi rumah tangga. Pemicuan ini dilakukan dengan pendekatan
partisipatif dan analisa secara parsitipatif yang bebas dan jujur.
Dalam strategi
nasional STBM, peran masyarakat menjadi sangat vital, karena masyarakat menjadi
pemeran utama dalam menyelesaikan permasalahan sanitasi lingkungan. Hal ini
dikarenakan masalah sanitasi lingkungan merupakan tanggung jawab masyarakat,
bukan pihak lain. Selain itu, masyarakat juga berperan dalam kegiatan
pemantauan dan evaluasi, yang merupakan bagian penting dalam keberhasilan
sebuah program.
Beberapa hal yang membedakan program STBM dengan program-program
lainnya, yaitu yang pertama, prinsip yang digunakan dalam metode STBM adalah
target, bukan pada pembangunan sarana, tetapi menghilangkan “open defecation”, adanya variasi
teknologi yang luas dan sedapat mungkin menggunakan material lokal sehingga
sesuai jangkauan kemampuan seluruh lapisan masyarakat dan prinsip tanpa subsidi
untuk meyakinkan bahwa masalah sanitasi adalah masalah masyarakat, bukan
masalah pihak luar.
Yang
kedua, aspek-aspek utama yang ditonjolkan dalam metode STBM adalah pemberdayaan
dengan cara menimbulkan spirit dan semangat kemandirian, keterlibatan berbagai
pihak dalam berbagai bentuk promosi seperti masyarakat, laki-laki, perempuan,
orangtua, anak, kaya miskin, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, pemerintah
daerah, dan NGO, aspek replikasi sebagai akibat kebanggaan masyarakat.
Yang
ketiga, yaitu adanya faktor-faktor penyebab keberhasilan pendekatan STBM yaitu
pendekatan dan metode yang tepat dalam upaya mengubah perilaku dengan
menggunakan hal-hal yang dapat dipahami masyarakat secara langsung, peran
berbagai stakeholder dalam mendukung replikasi/penyebaran, dan
fleksibilitas program yang memungkinkan masyarakat berkembang secara ‘alamiah’
tanpa beban normatif seperti biaya cicilan (untuk revolving), standar
jamban dan lain-lain.
Dengan
menyadari kekuatan program STBM ini, kiranya memberi motivasi yang besar bagi
tenaga-tenaga kesehatan dalam mensukseskan strategi nasional STBM tersebut
dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah kesehatan berbasis lingkungan, guna
meningkatkan status kesehatan masyarakat. Dengan demikian permasalahan lingkungan bukan
merupakan hal yang mustahil untuk diselesaikan.
0 komentar:
Posting Komentar