Kamis, 24 November 2011

INDONESIA TERPILIH SEBAGAI VICE CHAIR ADVISORY GROUP

Genewa  24 November 2011

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama terpilih menjadi Vice Chair Advisory Group, pada pertemuan rapat PIP Framework Advisory Group di Genewa 21 - 23 November 2011.  Sementara terpilih sebagai  Chair adalah Dirjen dari Ministry of Labor, Employment & Health Perancis, Professor Didier Houssin. 
Prof. Tjandra Yoga menyatakan,  Advisory Group merupakan salah satu pilar pada struktur Pandemic Influenza Preparadness (PIP) Framework's "Governance and Review" yang bertugas melakukan monitoring pada pelaksanaan PIP Framework dan membuat laporan berdasarkan evidence based, assessment terhadap fungsi PIP Framework. Hasil assessment terhadap pelaksanaan PIP Framework menjadi masukan kepada Dirjen WHO. Anggota Advisory Group terdiri dari 18 orang. Masing-masing 3  orang setiap regional WHO yaitu Afrika, Amerika, Mediterania Timur,  Eropa, Asia Tenggara dan Pasifik Barat.

Beberapa topik yang dibahas dalam rapat ini antara lain Pelaksanaan Resolusi A64/8 tentang “Pandemic Influenza Preparedness: sharing of influenza viruses and access to vaccines and other benefits”. Di bahas pula Global Influenza Surveillance & Response System (GISRS). GIRS saat ini terdiri dari 136 National Influenza Centers (NICs); 6 WHO Collaborating Center yaitu masing-masing 1 di Australia, Inggris Jepang, China dan 2 Amerika; 4 WHO External Reference Laboratory di Hongkong, India, Mesir dan Perancis; 12 WHO H5 Reference Laboratory di  Australia,  China, Mesir, Perancis, India, Jepang, Rusia, Inggris, 2 di Amerika dan 2 di Hongkong.

Rapat juga membahas Influenza Virus Traceable Mechanism (IVTM). Mekanisme ini berjalan sejak Januari 2008 dan masih memerlukan modul-modul pelatihan.

Dalam rapat dibicarakan pula mengenai Partnership contribution, dimana dibahas kontribusi masing-masing perusahaan dan proporsi pembagian kontribusi ini dalam 2 komponen utama yaitu Preparedness, untuk menghadapai pandemi influenza dan Response, bila pandemi terjadi dimasa datang.

Prof. Tjandra Yoga menyampaikan, rapat juga mengidentifikasi keperluan Standard Material Transfer Agreement 2 (SMTS 2) yang akan dimulai 2012. SMTS 2 meliputi Tenaga legal adviser yang handal hubungan industri internasional; Template bentuk yang dinegosiasikan (pada dasarnya adalah 6 opsi di resolusi); dan  Time table penyerahan benefit sharing. 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, atau e-mail info@depkes.go.idkontak@depkes.go.id.